Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen PPRG Tahun 2026 dan Pelaporan Pelaksanaan PPRG Tahun 2025 di Lingkup Sekretariat Daerah

Pada hari Rabu tanggal 19 November 2025 di Ruang Rapat Candi Simping Lantai II Kantor Bupati Blitar di Kanigoro, Bagian Perencanaan dan Keuangan mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen PPRG Tahun 2026 dan Pelaporan Pelaksanaan PPRG Tahun 2025 di Lingkup Sekretariat Daerah.

Latar Belakang diadakan bimbingan teknis adalah dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar untuk mendukung terwujudnya pembangunan di Kabupaten Blitar yang resposif gender.

Acara dibuka oleh Asisten Administasi Umum didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan. Narasumber Ibu Suti’ah, S.Pd., Fasilitator PUG Provinsi Jawa Timur dengan moderator Ibu Lyes Setyaningrum Ari Tunggal, SP., MMA, Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KGP3) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Blitar.

Peserta yang mengikuti bimbingan teknis adalah Penyusun Program Pembantu Bagian dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Bagian di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar. Pembangunan responsif gender adalah proses pembangunan yang memberikan perhatian sistematis terhadap perbedaan kebutuhan, aspirasi, dan pengalaman perempuan, anak, lansia, disabilitas dan laki-laki untuk mewujudkan kesetaraan gender. Langkah penting yang dilakukan adalah bagaimana mengintegrasikan perspektif gender dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan yaitu dengan menyusun dokumen Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

 

About nurul