Reviu Metadata Statistik Kabupaten Blitar

Pada hari ini Kamis tanggal 20 November 2025, bertempat di Ruang Graha Kencana, Pendapa Ageng Hand Asta Sih, telah dilaksanakan kegiatan Reviu Metadata Statistik Kabupaten Blitar oleh Tim Satu Data Indonesia Kabupaten Blitar.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dengan maksud untuk memastikan daftar data yang diampu Perangkat Daerah telah sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia sekaligus mengidentifikasi kegiatan statistik yang diselenggarakan dalam rangka menghasilkan daftar data pada urusan pemerintahan yang diampu Perangkat Daerah.

Bagian Perencanaan dan Keuangan mengikuti acara tersebut yang dihadiri oleh Perencana Ahli Muda dan Perencana Ahli Pertama.

About nurul