
Sesuai Surat Edaran Bupati Blitar Nomor: B/510.02.04.01/67/409.29.4/2025 tentang Gerakan Serentak Aparatur Sipil Negara (ASN) Belanja Ke Pasar Rakyat dan Pasar Desa di Kabupaten Blitar Tahun 2025, maka pada hari Kamis, 17 April 2025 setelah Apel 17-an, Bagian Perencanaan dan Keuangan belanja ke pasar Garum
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kunjungan pembeli ke Pasar Rakyat dan Pasar Desa serta meningkatkan omset penjualan para pedagang Pasar Rakyat dan Pasar Desa.





Bagian Perencanaan dan Keuangan – OPD Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar