
Sesuai SE Bupati Blitar Nomor B/510/12.1/409/2025 tentang Gerakan Serentak Aparatur Sipil Negara (ASN) Belanja ke Pasar Rakyat dan Pasar Desa Kabupaten Blitar Tahun 2025, ASN di Kabupaten Blitar melaksanakan belanja serentak ke pasar rakyat dan pasar desa di Kabupaten Blitar, pada hari Senin, 17 Februari 2025.
Tujuan dari kegiatan ini adalah:
- Meningkatkan kunjungan pembeli ke Pasar Rakyat dan Pasar Desa;
- Meningkatkan omset penjualan para pedagang Pasar Rakyat dan Pasar Desa.
Seluruh staf Bagian Perencanaan dan Keuangan bersama Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Ibu Endang Purnomosari belanja ke Pasar Talun dan Pasar Wlingi.




Bagian Perencanaan dan Keuangan – OPD Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar