Rapat Evaluasi Penerapan WFH dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bagian Perencanaan dan Keuangan

Pada hari Kamis, 9 April 2026 dilaksanakan Rapat Evaluasi Penerapan WFH dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bagian Perencanaan dan Keuangan yaitu terkait pengelolaan keuangan dan perencanaan, yang dipimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Ibu Endang Purnomosari, SE. dengan dihadiri oleh Bendara Pengeluaran Pembantu 10 Bagian di Sekretariat Daerah dan PPTK Bagian Umum yang memegang kendali kegiatan paling besar.

Seperti kita ketahui bersama bahwa sesuai SE Bupati Nomor: B/060.04/151/409.1.7/2026 tanggal 6 April 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar yang menindaklanjuti  Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka telah ditetapkan kebijakan sistem kerja ASN dengan WFO (Work from Office) dan WFH (Work from Home) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.

Untuk WFH dilakukan penjadwalan sesuai kebutuhan setiap hari Jum’at, namun tidak semua menerapkan, karena ada beberapa OPD pelayanan langsung masyarakat dikecualikan.

Dengan diterapkan WFH maka untuk tetap menjaga pelayanan pengelolaan keuangan diantaranya proses pencairan perlu dibahas terkait teknis penyelesaian tugas serta mekanisme proses ajuan keuangan agar tidak ada keterlambatan.

Sedangkan terkait perencanaan disampaikan terkait hasil survei kepuasan masyarakat, karena IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) menjadi IKU (Indikator Kinerja Utama) yaitu indikator tujuan dari Sekretariat Daerah, maka perlu perhatian khusus.

Dari hasil dari diskusi dan pembahasan rapat nantinya dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kesepakatan bersama.

About nurul