ASN Belanja ke Pasar Rakyat dan Pasar Desa

ASN Bagian Perencanaan dan Keuangan pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2025 belanja ke Pasar Kesamben.

Sesuai Surat Edaran Nomor : B/510.02.04.01/5193/409.29/2025 tentang Perubahan Surat Edaran Nomor B/510.02.04.01/67/409.29.4/2025 tentang Gerakan Serentak Aparatur Sipil Negara (ASN) Belanja Ke Pasar Rakyat dan Pasar Desa di Kabupaten Blitar Tahun 2025, dengan adanya penambahan jumlah peserta Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) yang akan turut serta berpartisipasi dalam Gerakan Serentak Aparatur Sipil Negara (ASN) Belanja ke Pasar Rakyat dan Pasar Desa di wilayah Kabupaten Blitar, maka sasaran Pasar Rakyat dan Pasar Desa yang menjadi lokus belanja juga bertambah.

Dengan kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas nilai manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Blitar untuk meningkatkan perekonomian.

#asnblitarkabbelanjapasar2025 #blitarkabberdayaberjaya
#korpriblitarkab2025 #korprinasional2025 #dewanpenguruskorpri2025

About nurul