
Sehubungan dengan akan berakhirnya pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan penatausahaan serta pengelolaan keuangan daerah, pada hari Selasa, 2 Desember 2025, Bagian Perencanaan dan Keuangan melaksanakan Rapat Koordinasi mengundang Bendara Pengeluaran semua Bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar.
Rapat dipimpin oleh Ibu Endang Purnomosari, SE, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan yang juga sekaligus sebagai PPK-SKPD didampingi Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah.
Dalam rapat disampaikan beberapa hal batas waktu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) yang harus diperhatikan oleh Bendara Pengeluaran Pembantu Bagian. Selain itu dibahas pula kendala yang dihadapi terkait pencairan anggaran kegiatan dan mencari solusi agar pencairan dapat dilakukan sesuai dengan rencana anggaran kas yang sudah disusun sebelumnya.
Bagian Perencanaan dan Keuangan – OPD Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar