
Bagian Perencanaan dan Keuangan Kabupaten Blitar bersama beberapa perwakilan Bagian Perencanaan dan Keuangan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang tergabung dalam Forum melaksanakan Diskusi dan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan SAKIP Sekretariat Daerah ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Jakarta, pada tanggal 30 September s.d 2 Oktober 2025.
Acara dibuka oleh Ibu Dra. Nur Hasni, M.A, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kementrian PAN-RB dan dilanjutkan secara teknis oleh Bapak Firmansyah, S.ST., Kepala Bagian Sinkronisasi Program dan Anggaran.
Tujuan pelaksanaan acara tersebut adalah dalam rangka meningkatkan nilai SAKIP Sekretariat Daerah. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
Setiap tahun Akuntabilitas Kinerja (AKIP) Perangkat Daerah dievaluasi oleh Inspektorat untuk mengetahui sejauh mana AKIP dilaksanakan dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil pada Instansi Pemerintah.
Hasil yang diharapkan adalah nilai SAKIP bukan hanya untuk mendapatkan nilai tinggi semata, melainkan tentang menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.




Bagian Perencanaan dan Keuangan – OPD Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar