

Pada hari Selasa, 24 Juni 2025 bertempat di ruang rapat Candi Simping Kantor Bupati Blitar di Kanigoro, dilaksanakan Rapat Sinkronisasi dan Klarifikasi Rencana Strategis Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2025-2029, yang dipimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Ibu Endang Purnomosari, SE didampingi Perencana Ahli Muda Sekretariat Daerah.
Rapat dihadiri oleh Penyusun Program Pembantu dari 10 Bagian di Sekretariat Daerah, yaitu Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Umum, Bagian Organisasi, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan dan Perencanaan dan Keuangan.
Tujuan rapat adalah finalisasi Kertas Kerja Penyusunan Dokumen Renstra Tahun 2025-2029 yang meliputi Form TC.27 Rencana Program, Kegiatan, dan Pendanaan dan Form.28 Indikator Kinerja Kunci Perangkat Daerah. Dalam rapat dilakukan desk masing-masing Bagian untuk memastikan untuk indikator sub kegiatan pada kertas kerja yang disusun sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 merupakan perubahan kedua atas atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Bagian Perencanaan dan Keuangan – OPD Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar